Tim Hukum Geraldi – Erwin Sebut Perusakan APK Hanya Sasar Paslon 1

APK Paslon 1 yang dirusak dan Ridwan Mapahen.

Bitung, VivaSulut.com – Fakta mengejutkan disampaikan Tim Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut 1 Geraldi Mantiri-Erwin Wurangian, Ridwan Mapahena terkait perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

Menurut Ridwan, dari laporan perusakan yang diterima dan bukti di lapangan, pelaku perusakan APK berupa baliho hanya menyasar baliho Paslon 1 Geraldi-Erwin.

Bacaan Lainnya

Baliho-baliho yang dirusak, kata Ridwan, selain menyasar baliho yang dipasang oleh tim kampanye Paslon, juga menyasar baliho visi dan misi Paslon dari KPU Kota Bitung.

“Ini sangat menciderai demokrasi, karena perusakan baliho dan penghilangan baliho Paslon tentang visi dan misi Palon nomor urut 1 telah melanggar PKPU Nomor: 13 tahun 2024,” kata Ridwan, Rabu (16/10/2024).

Harusnya, kata dia, Pilkada berlangsung dengan baik, harus menghormati peraturan yang berlaku dan beretika. Dan tindakan perusakan atau penghilangan APK Paslon harus ditindak tegas.

Apalagi, menurutnya, kedua Paslon sudah berkomitmen bersama-sama menjaga dan menjalankan tahapan Pilkada riang gembira tanpa tindakan-tindakan melanggar hukum seperti perusakan APK.

“Kami mendesak Bawaslu mengambil tindakan hukum karena jelas merugikan Paslon nomor urur 1. Harus ada tindakan nyata agar tidak terjadi kegaduhan hingga berimbas tidak kondusifnya tahapan kampanye Pilkada,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28 Komentar

  1. I needed to thank you for this great read!! I definitely enjoyed every little bit of it. I have got you bookmarked to check out new things you postÖ

  2. Hello there! I could have sworn Iíve been to your blog before but after looking at a few of the articles I realized itís new to me. Regardless, Iím definitely pleased I found it and Iíll be bookmarking it and checking back frequently!