Oleh Robby Supit*
Konstalasi politik kian memanas di Kota Bitung kendati baru tahapan pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota 2024.
Kendati baru tahapan pendaftaran, mulai terindikasi berjalan tidak sehat karena bermunculan black campain yang dituduhkan kepada lembaga keagamaan dalam giat organisasi gerejanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Bitung menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan keagamaan termasuk gerejawi.
Mulai dari partisipasi makan jemaat dalam mendukung kegiatan gerejawi, kegiatan gereja dianggap penguras APBD hingga pelayanan firman di mimbar dan ayat kitab suci dianggap sebagai pencitraan politik.
Tuduhan ini selain menunjukan adanya persaingan tidak sehat, merusak demokrasi yang dikemas dalam narasi kebiadaban dalam berpolitik untuk tujuan kemenangan dalam Pilkada 2024.
Narasi-narasi sesat ini memiliki tujuan agar jemaat tidak lagi percaya akan kegiatan keagamaan, menjauhkan diri jemaat untuk terlibat tanggung jawab bergereja serta membangun ketidak percayaan kepada hamba Tuhan dan ayat-ayat dalam kitab suci.
Saya melihat ini bukan hanya murni black campain untuk tujuan politik, tetapi pembusukan kepada pemerintahan yang sah, bahkan lebih jauh dari pada itu yakni membangun ketidak percayaan kepada tokoh-tokoh agama, membangun ketidak percayaan jemaat pada kegiatam-kegiatan keagamaan.
Hal-hal di atas tidak mungkin dapat dilakukan oleh orang-orang yang beragama, saya menduga ada kuasa setan yang telah mempengaruhi sehingga mereka mampu melakukan pengujatan demi penghujatan.
Saran saya adalah masyarakat berhati-hati karena ada pesan-pesan satanik yang dibungkus dalam black campain di Pilkada 2024.
Masyarakat apalagi para tokoh agama harus mengambil sikap dengan pesan-pesan terselubung yang tujuannya menyerang kegiatan-kegiatan gerejawi serta memaknai gerakan satanik dibaliknya.
Saya juga berharap, aparat dalam hal ini jajaran Polres Bitung bergerak cepat menindak akun media sosial apalagi oknum yang secara terang-terangan menyerang kegiatan keagamaan.
Harapannya, tokoh agama dan aparat penegak hukum bisa mengantisipasi gerakan-gerakan satanik agar tidak terjadi ke organisasi agama lainnya.
(***)
*Ketua DPC Federasi Kontruksi Umum dan Informal (FKUI)-Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Tokoh Masyarakat Adat.