NasDem Resmi Beri Tiket Pilkada Bitung ke Hengky – Randito, Ramlan Ifran: Gerindra Menyusul

Bitung, VivaSulut.com – DPP Partai NasDem resmi memberikan tiket Pilkada Kota Bitung ke Hengky Honandar-Randito Maringka sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.

Tiket Pilkada itu tertuang dalam Surat Kutusan (SK) DPP Partai NasDem Nomor: 357-Kpts/PPC/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara dari Partai NasDem yang diterbitkan 16 Agustus 2024 dan ditandatangani Ketua Umum, Surya Paloh serta Sekretaris Jendral, Hermawati Fransziskus Taslim.

Bacaan Lainnya

“MEMUTUSKAN:
KEPUTUSAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM TENTANG PERSETUJUAN PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTA BITUNG PROVINSI SULAWESI UTARA DARI PARTAI NASDEM

Pertama:
Memberikan persetujuan kepada Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara kepada:
1. Calon Walikota Kota Bitung atas nama:
Nama: Hengky Honandar
NIK: 7172022805640001
Tempat/Tanggal Lahir: Ambon, 28-05-1964
Umur: 60 Tahun
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Pekerjaan: Wakil Walikota

2. Calon Wakil Walikota Kota Bitung atas nama:
Nama: Randito Maringka
NIK:7172042404960001
Tempat/Tanggal Lahir: Bitung, 24-04-1996
Umur: 28 Tahun
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Pekerjaan: Anggota DPRD Kab./Kota

Kedua:
Memerintahkan kepada DPD Partai NasDem Kota Bitung untuk melaksanakan pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana dimaksud pada diktum pertama;

Ketiga:
Surat Keputusan ini wajib dipergunakan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk kepentingan lain;

Keempat:
Segala sesuatu yang terdapat dalam Surat Keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.

Ditetapkan di Pada Tanggal Jakarta
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI NASDEM”.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung, Ramlan Ifran membenarkan jika DPP telah menerbitkan dan menyerahkan SK kepada pasangan calon Hengky Honandar-Randito Maringka untuk Pilkada Kota Bitung.

“SK nya diserakan di NasDem Tower di Menteng Jakarta Pusat. Kebetulan saya tidak ikut karena yang diundang hanya perwakilan dari DPW,” kata Ramlan, Rabu (14/8/2024).

SK yang diserhkan, kata Ramlan, adalah SK model B1KWK atau model B, Persetujuan Parpol KWK yang nantinya akang digunakan untuk mendaftar ke KPU Kota Bitung sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“SK KWK dari Partai Gerindra segera menyusul. Pak Hengky dan Randito masih stand by di sana (Jakarta,red) menunggu SK dari DPP Gerindra,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *