Bitung, VivaSulut.com – Tim Resmob Polsek Matuari menangkap seorang remaja inisial SR (19) terduga pelaku pencabulan, Minggu (4/8/2024).
SR diduga mencabuli seorang anak usia 4 tahun dan dilaporkan ibu korban ke Polsek Matuari.
“Kejadiannya pada 1 Agustus 2024, namun baru dilaporkan ibu korban,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai.
Aksi bejat SR itu, kata Abdul terungkap disaat ibu korban memandikan anaknya. Anaknya mengeluh kesikatan setelah dicabuli SR beberapa hari lalu.
Ibu korban kaget dan langsung menemui SR. Di hadapan ibu korban, SR tidak mengelak dan mengakui jika dirinya telah mencabuli anaknya.
“Ibu korban kemudian melapor dan ditindaklanjuti Tim Resmob Polsek Matuari dengan melakukan penjemputan di rumahnya di Kecamatan Matuari,” katanya.
Setelah ditangkap, lanjut Abdul, Tim Resmob Polsek Matuari menyerahkan penyidik PPA Sat Reskrim Polres Minut untuk proses hukum selanjutnya.
“Lokasi kejadiannya di Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang merumpakan wilayah hukum Polres Minut,” katanya.
(redaksi)
If some one needs expert view regarding running a blog after that i propose him/her to pay a visit this weeb
site, Keep up the nice job. https://fortune-glassi.mystrikingly.com/
Admiring the dedication you puut into you site and detailed
information you offer. It’s great to come across a blog every once in a
while that isn’t the same unwanted rehashed material.
Great read! I’ve bookmarked your ssite and I’m adding youhr
RSS feeds to my Google account. https://Jobs.Askpyramid.com/companies/tonebet-casino/
If some one desires to be updated with hottest technologies afterward he must be visit this web site and bbe up to
date every day. https://z42mi.Mssg.me/