Usai Duel, Pria Paruh Baya di Mandidir Ditangkap Resmob Bitung

Bitung, VivaSulut.com – Seorang pria paruh baya inisial MT (55) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung atas dugaan penganiayaan, Kamis (25/7/2024).

Warga Kecamatan Madidir ini ditangkap usai melakukan duel dengan Fertus Muhe karena terkena senjata tajam jenis parang.

Bacaan Lainnya

Dari informasi, dugaan penganiayaan bermula saat MT melewati Fertus. Tanpa alasan jelas, Fertus melayangkan pukulan ke arah wajah MT mengenai mulut.

Pukulan itu dibalas MT hingga keduanya terlibat adu jotos. Fertus kemudian kembali ke rumah mengambil sebilah pisau dan MT juga tidak tinggal diam serta kembali ke tempat kos di belakang Gereja Tasik Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir.

Dengan membawa sebilah pisau, Fertus mendatangi tempat kos MT. Kedatangan Fertus disambut MT dengan sebilah parang dan langsung melayangkan tebasan mengenai pintu pagar.

Rupanya, parang milik MT terlepas dari gagang hingga mengenai kepala Fertus mengakibatkan luka sabetan. Fertus kemudian diantar keluarganya ke rumah sakit.

Kejadian itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai. Abdul menyampaikan, MT ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan beberapa saat setelah kejadian.

“MT dan barang bukti sudah diamankan serta masih sementara menjalani pemeriksaan. Motifnya, diduga karena dendan antara MT dan Fertus,” kata Abdul.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *