Minut, VivaSulut.com – Aksi saling serang dan negatif campaign antar pendukung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara berujung laporan kepolisian.
Baru-baru ini, sebuah akun palsu Facebook dengan nama Terek Bale diadukan ke Polres Minahasa Utara dengan laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pelapor atas nama Ketua Komunitas Millenial Minut Refly Luntungan, juga ikut melaporkan admin grup Facebook I Love Minahasa Utara (ILMU) inisial CR, yang diduga ikut terlibat dalam penyebaran berita bohong.
Laporan polisi tersebut diajukan pelapor Refly Luntungan pada, Jumat (5/7/2024) lalu dan telah teregistrasi dengan nomor: LP.Aduan/408/VII/2024/SPKT/Res.Minut tanggal 5 Juli 2024.
Pelapor, dalam keterangannya yang diterima personel SPKT Polres Minut, Kanit II SPK AIPTU Junaidi Umawaitina menjelaskan awal mula laporan tersebut.
Pelapor merasa keberatan ketika mendapati pada 5 Juli 2024, sebuah postingan dari akun Facebook ‘Terek Bale’ mengunggah foto dirinya dan beberapa anggota komunitas, dengan bubuhan keterangan foto (caption) yang diduga hoax.
“Tim Buzzer JG yg pake akun-akun palsu di grup sni for menyebar hoax…. Ada dapa bayar brapa bro.?” bunyi caption unggahan tersebut.
Pelapor merasa, unggahan tersebut sengaja dibuat untuk menggiring opini publik dan mencemarkan nama baiknya serta komunitasnya dengan informasi yang tidak benar atau bohong.
Di sisi lain, keterlibatan admin inisial CR didapati menjadi orang yang menyetujui adanya postingan tersebut tanpa memperhatikan keakuratan informasi.
“Kami sangat dirugikan dengan kabar hoax ini dan kami konsisten dalam memberantas akun-akun bodong. Itulah sebab kami ada disini (Polres Minut, red),” tegas Refly.
Ia pun merasa yakin ada keterlibatan antara pemilik akun palsu ‘Terek Bale’ dengan admin grup inisial CR.
“Harusnya jika admin grup berfikir cerdas, postingan seperti itu jangan disetujui, karena postingan itu berbau ujaran kebencian dan berita bohong. Bukan cuma itu, bahkan dapat memicu pertikaian, apalagi kita akan menyambut pesta demokrasi di Minahasa Utara. Jangan ganggu pesta demokrasi di Minahasa Utara dengan postingan-postingan hoax seperti ini,” ungkapnya.
Refly berharap pihak Polres Minut dapat mengungkap siapa akun palsu tersebut, agar ke depannya sudah tidak ada lagi akun-akun bodong yang dapat menggangu keamanan warga medsos, termasuk menindak oknum admin yang menyetujui unggahan hoax tersebut.
“Saya yakin tim Cyber Crime Polres minut dapat menanggani kasus ini, karena akun-akun bodong seperti ini sangat meresahkan sekali,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Minut IPTU Andi Ilham Ferdian Martadinata membenarkan adanya laporan tersebut.
“Aduan sudah masuk dan akan kami tangani dengan mengkoordinasikan bersama unit Tipidter,” ujar Andi.
(Finda Muhtar)