Residivis Tumbang di Kumersot Bitung

Bitung, VivaSulut.com – Deyvy harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala. Pria ini menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan EM (24) warga Kecamatan Ranowulu.

Dari informasi, penganiayaan itu terjadi, Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 19.30 Wita di rumah salah satu warga di Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu.

Bacaan Lainnya

EM bersama sejumlah teman-temannya melakukan pesta minuman keras (Miras). Deyvy tiba-tiba datang mengunakan sepeda motor dan mencabut pisau menghampiri EM.

Melihat gelagat Deyvy menyerang menggunakan pisau, EM spontan mengambil kursi plastik menjadikan sebagai tameng menghindari tikaman.

Sejurus kemudian, EM masuk ke rumah warga dan mengambil sebilah parang di dapur, kemudian keluar melanjutkan duel yang tadinya menggunakan pisau dengan kursi plastik.

Setelah melakukan beberapa gerakan bak film silat, Deyvy terlihat sempoyongan dengan cucuran darah di bagian kepala. Rupanya, buruh tambang ini tak mampu menerima serangan dari EM hingga, sabetan parang mengenai bagian kepala.

Dengan kondisi sempoyongan, Deyvy malarikan diri meninggalkan arena duel. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai. Menurutnya, EM ditangkap Tim Resmob Polres Bitung pada Jumat (5/7/2024).

“EM ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Abdul.

Korban, yakni Deyvy, kata Abdul, rupanya residivis dan baru selesai menjalani hukuman di Lapas Tuminting karena kasus pembunuhan di Kota Manado.

“Pemicu atau motif masih sementara didalami, termasuk barang bukti yang digunakan EM yakni parang masih sementara dicari setelah dibuang di hutan,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *