Bitung, VivaSulut.com – Ratusan data ASN Pemkot Bitung dikabarkan dikirim BKPSDM ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ratusan data itu adalah milik para ASN yang terkonfirmasi ikut dalam Aksi Damai ASN Bitung Menuntut Hak beberapa waktu lalu.
Dari informasi, data ratusan ASN itu adalah raport atau rekam kinerja sesuai permintaan Kemendagri.
Rupanya aksi ASN Bitung Menuntut Hak menjadi perhatian Kemendagri hingga meminta data ke BKPSDM Kota Bitung.
Mengingat aksi itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 94 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6 Tahun 2022,
Kepala BKPSDM Kota Bitung, Forsman Dandel tidak menampik jika aksi damai yang dilakoni puluhan ASN beberapa waktu lalu menjadi perhatian Kemendagri.
Namun, dirinya hanya tersenyum saat ditanya soal data ASN yang ikut aksi dikirim ke Kemendagri.
“Yang jelas saat ini sementara dilakukan klarifikasi oleh tiap kepala perangkat daerah bagi ASN yang masuk dalam daftar aksi,” kata Forsman, Kamis (27/6/2024).
Klarifikasi itu kata Forsman, adalah langkah awal sebelum dilakukan pemberian sanksi bagi para ASN yang namanya masuk dalam daftar aksi damai.
“Bukan hanya daftar, foto dan video ASN yang ikut aksi juga sudah dierahkan ke perangkat daerah masing-masing untuk ditindaklanjuti,” katanya.
“Dari hasil klarifikasi itu, akan menjadi dasar untuk menjatuhkan sanksi nantinya,” sambungnya.
(redaksi)