Imanuel Diserang Dua Pemuda Saat Beli Miras di Pasar Girian

Bitung, VivaSulut.com – Dua pemuda inisial R (16) dan F (18) ditangkap Resmob Polres Bitung, Jumat (21/6/2024).

Kedua pemuda ini ditangkap atas dugaan penganiayaan di Pasar Girian yang mengakibatkan Imnuel mengalami sejumlah luka di bagian tangan akibat senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan, R dan F ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat siang.

“Penganiayaan itu diduga dipucu dendam. R dan F pernah terlibat dalam aksi tawuran dengan Imanuel beberapa waktu sebelumnya,” kata Abdul.

Penganiayaan itu, kata Abdul, terjadi di lokasi penjual Minuman Keras (Miras) saat R dan F bertemu Imanuel dengan tujuan sama, yakni membeli Miras.

Melihat Imanuel, R dan F langsung menyerang menggunakan pisau badik namun ditangkis hingga mengakibatkan luka di kedua lengan tangannya.

Tidak hanya menyerang menggunakan pisau, Imanuel juga dianiaya menggunakan krat minuman ringan.

“Kedua terduga pelaku kemudian melarikan diri, sedangkan Imanuel diantar keluarga melapor ke Polres Bitung,” katanya.

Mendapat laporan itu, lanjut Abdul, Tim 2 Resmob Satreskrim Polres Bitung melakukan penyelidikan dan pengejaran dipimpin Katim Aiptu Bambang Trianto.

Hasilnya, R berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Lembeh, sedangkan F di wilayah Kecamatan Girian.

“Keduanya bersama barang bukti sebilah pisau dan satu buah krat minuman sudah diamankan di Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *