Bitung, VivaSulut.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung akhirnya merealisasikan pembayaran gaji 13 dan 50% sertifikasi guru dbagi ASN.
Pembayaran itu diputusakan setelah Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno usai memimpin rapat TPAD, Rabu (19/6/2024).
“Mulai hari ini kita akan melakukan pembayaran-pembayaran. Baik itu gaji 13, 50% sertifikasi guru dan honor Pala dan RT,” kata Rudy.
“Namun karena harus menyesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah maka untuk pembayaran gaji 13 dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pembayaran yang sudah diatur oleh Badan Keuangan,” sambuangnya.
Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, lanjut Rudy, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN atas keterlambatan pembayaran serta meminta kiranya para ASN dapat lebih bijak lagi dalam bertindak dan berpikir terlebih dahulu dalam bersikap.
“Serta tunjukan juga kinerja sebagaimana mestinya, karena tidak ada pemerintah yang akan membiarkan para ASN nya terabaikan, segala upaya terus dilakukan oleh Bapak Wali Kota untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dan hanya itu yang menjadi fokus beliau sampai saat ini,” katanya.
Terkait rencana realisasi pembayaran gaji 13 ASN, Anggota DPRD Kota Bitung, Rafika Papente meminta Pemkot lebih selektif dalam membayarkan tunjangan.
Mengingat, kata Rafika, sudah menjadi rahasia umum ada ASN yang hanya datang mengisi absen setiap hari tanpa jelas apa yang dikerjakan apalagi melayani masyarakat.
“Kami minta agar pembayaran gaji 13 disesuaikan dengan kinerja, jangan disamaratakan karena ada ASN yang hanya terlihat di kantor saat mengisi absen,” kata Rafika.
Apalagi kata srikandi PDI Perjuangan ini, salah satu parameter gaji 13 adalah kinerja. Sehingga tiap kepala perangkat daerah harus selektif saat mengusulkan pembayaran gaji 13 dengan mengacu kinerja.
“Intinya, jangan hanya tau menuntut, tapi program dan pelayanan terhadap masyarakat terbengkalai,” katanya.
(redaksi)