Bitung, VivaSulut.com – Sungguh sial nasib Kia (43) warga Kecamatan Aertembaga. Pria berprofesi sopir ini nyaris kehilangan nyawa dan dilarikan ke rumah sakit setelah bermain MiChat atau aplikasi hijau.
Kia mendapat sejumlah tikaman dari teman lelaki perempuan, GDH (16) yang ia kencani setelah memesan di aplikasi hijau, Minggu (12/5/2024).
Kejadian itu bermula saat Kia hendak menyalurkan hasratnya dan mulai berselancar di aplikasi hijau. Matanya tertuju ke salah satu perempuan, Melati (nama samaran,red) yang masih berusia belasan dengan paras menggoda.
Keduanya kemudian bertransaksi dan disepakati harga Rp250 ribu sekali kencan. Kia kemudian menuju ke salah satu tempat kos Melati di wilayah Kelurahan Menembo-nembo.
Tanpa basa-basi, keduanya langsung melakukan adegan layaknya suami istri. Namun, hasrat Kia belum tuntas, Melati meminta untuk berhenti dengan alasan perut bagian bawah sakit.
Permintaan itu dituruti Kia dan keduanya kembali mengenakan pakaian. Namun, Kia meminta agar Melati mengembalikan setengah dari pembayaran karena layanan yang dijanjikan tidak tuntas.
Keduanya kemudian terlibat adu mulut, karena Melati menolak untuk mengembalikan separuh uang yang telah dibayar oleh Kia. Namun, Kia tetap ngotot meminta uang karena hasratnya belum klimaks.
Disaat sementara adu mulut, GDH tiba-tiba keluar dari kolong tempat tidur kamar kos dengan sebilah pisau di tangan. Rupanya, selama Kia dan Melati bercinta, GDH bersembunyi di bawah tempat tidur.
Bak kesurupan, GDH langsung menyerang Kia menggunakan pisau. Akibatnya, Kia mengalami luka tikaman dia di bagian dada sebelah kiri, antara ketiak sebelah kiri dan punggung sebelah kiri.
Aksi brutal GDH itu berhenti setelah Melati melerai dan Kia langsung melarikan diri menuju ke rumah kerabatnya serta mendatangi Polsek Matuari Res Bitung untuk membuat laporan.
Kasus penganiyaan itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai dan mengatakan, petugas langsung mengatar Kia ke RSUD Manembo-nemmbo untuk penanganan medis.
“Kondisinya saat datang melapor bersimbah darah, makanya petugas piket langsung mengatar ke rumah sakit untuk dirawat,” kata Abdul, Rabu (15/5/2024).
“Palaku berhasil ditangkan Tim Resmob Polres Bitung, Rabu sore setelah dilakukan pencarian sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan korban,” lanjutnya.
Pelaku, lanjut Abdul, ditangkap di rumah temannya di sekitar wilayah Kecamatan Matuari bersama barang bukti, yakni pisau yang digunakan menganiaya korban.
“Kini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Matuari Res Bitung untuk proses penyidikan lanjut,” katanya.
(redaksi)