Jordan Ditikam di Pasar Cita Bitung, Pelakunya Empat Pemuda

Bitung, VivaSulut.com – Empat pemuda ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam, Sabtu (16/3/2024).

Keempat pemuda itu adalah RP (20), DP (20), FA (17) dan JI (16) yang semuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Maesa diduga menganiaya Jordan warga Kota Manado.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, keempat pemuda itu menganiaya Jordan di Pasar Cita Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa.

“Kejadiannya Sabtu malam sekitar pukul 22.15 WITA di Pasar Cita,” kata Iwan, Senin (19/3/2024).

Kejadian itu, kata Iwan, bermula saat Jordan sedang makan bersama teman-temannya di Pasar Cita. Kemudian datang para terduga pelaku, lalu menghampirinya dan mengajaknya untuk ikut bersama mereka.

“Belum diketahui penyebabnya, tiba-tiba salah seorang terduga pelaku memukul tengkuk korban hingga terjatuh. Para terduga pelaku lainnya lalu ikut memukul korban secara bersama-sama,” katanya.

“Kemudian terduga pelaku FA menikam paha kanan korban dengan menggunakan pisau dapur. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri,” sambungnya.

Mendapat laporan penganiayaan itu, Tim Resmob Polsek Maesa, lanjut Iwan, segera melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas para terduga pelaku. Keempatnya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

“Keempat terduga pelaku beserta barang bukti pisau lalu diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait