Dapati Pacarnya di Kamar Kos dengan Pria Lain, Cemburu Pemuda Ranowulu Ini Tak Terbendung

Bitung, VivaSulut.com – Tim 2 Resmob Polres Bitung menangkap seprang pemuda inisial, JM (19) warga Kecamatan Ranowulu, Senin (18/3/2024).

Pemuda ini ditangkap setelah dilaporkan menganiaya teman pacarnya, Esa menggunakan senjata tajam jenis badik di sebuah kamar kos di Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian.

Bacaan Lainnya

“JM ditangkap beberapa jam setelah kejadian oleh Tim 2 Resmob Polres Bitung,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi.

Menurut Iwan, JM tega menganiaya pria yang didapati sekamar dengan pacarnya diduga karena rasa cemburu. Rasa cemburu itu muncul karena JM merasa curiga sikap pacarnya tidak seperti biasanya.

Dan Senin pagi sekitar pukul 7.15 Wita, JM mendatangi kost pacarnya dan mendapati pria lain, yakni Esa berada di dalam kamar kost. JM cemburu dan marah lalu bertanya kepada pacarnya, siapa pria tersebut serta kenapa ada di dalam kamar padahal hari masih pagi.

“Pacar JM yang ketakutan lalu menyuruh Esa untuk keluar dan lari. Tetapi Esa belum sempat lari, JM langsung melayangkan tikaman beberapa kali menggunakan pisau badik terhadap Esa yang bersembunyi di balik lemari baju,” katanya.

Esa lanjut Iwan, coba menyelamatkan diri dengan cara berlari ke kamar kos teman pacarnya dan bersembunyi.

“JM beserta barang bukti sebilah pisau badik kemudian diserahkan dan diamankan di Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait