Bitung, VivaSulut.com – Seorang remaja di Mangga Dua Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian ditangkap Tim Resmob Polres Bitung.
Remaja inisila FM (17) ditangkap atas dugaan penganiyaan menggunakan panah wayer di Kelurahan Girian Weru Satu Kecamatan Girian beberapa waktu lalu.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, FM ditangkap, Selasa (27/2/2024) di sebuah tempat tempat kos di kompleks Mangga Dua Kelurahan Girian Indah Kecamtan Girian.
FM menganiaya menggunakan panah wayer pada 3 Desember 2023 lalu. Korbannya Dedi Buchari dan baru berhasil ditangkap pada hari Selasa,” kata Iwan, Rabu (28/2/2024).
Mengenai kronologi kejadian, kata Iwan, bermula dari bentrokan antar kelompok pemuda dan FM ikut terlibat. Korban, saat kejadian dengan spontan keluar rumah untuk mencari keberadaan kakaknya.
“Mendengar seperti itu, korban keluar rumah mencari keberadaan kakaknya, tiba-tiba pelaku melepaskan panah wayer dan mengenai kepala korban,” katanya.
Akibatnya, Dedi harus dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan FM melarikan diri setelah melakukan perdamaian.
Pelaku sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut, katanya.
( redaksi )
Very interesting details you have mentioned, thanks for putting up.Money from blog