Manado, VivaSulut.com – Sebanyak 134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) menyampaikan kerja selama lima tahun di lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut).
SK tersebut ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey dan diserahkan Wakil Steven Kandouw dalam seremonial pengarahan dan penyerahan SK Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi Tenaga Teknis formasi tahun 2022, di gedung Mapalus Kantor Gubernur, Senin (11/2/2024).
Dalam sambutannya, Wagub mengatakan semua PPPK patut bersyukur kepada Tuhan jug kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang telah memperjuangkan 134 posisi untuk PPPK yang telah menerima SK.
“Ini perjuangan Pak Gubernur Olly Dondokambey. Sehingga bekerja dengan baik, motivasi kerja harus tinggi terus,” tegasnya.
Steven Kandouw menekankan pentingnya dedikasi dalam bekerja.
Selain itu juga mampu memahami visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk diterapkan dalam tugas kerja.
Wagub berharap para PPPK dapat menunjukkan kinerja yang maksimal agar nantinya masa kerja dapat diperpanjang.
“Dedikasi itu penting. Disiplin kerja dan loyalitas kepada pimpinan,” tandas Kandouw.
Selanjutnya Wagub Steven menyerahkan secara SK secara simbolis.
Turut hadir Sekdaprov Sulut, Steve Kepel, Asisten 3 setdaprov, Fransiskus Manumpil dan pejabat terkait lainnya.
(***/Finda Muhtar)