Pertamina Bentuk Satgas Pemantau LPG Jelang Pemilu 2024, Pastikan Pembelian dengan KTP Aman

Manado, VivaSulut.com – PT Pertamina Patra Niaga membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pemantauan Kelancaran BBM dan LPG Masa Pemilihan Umum, Pemilu 2024.

Tim Satgas tersebut dibentuk untuk menjaga kehandalan dan ketersediaan stok BBM dan LPG bagi masyarakat agar dapat tenang dalam menjalani momen pemilu.

Bacaan Lainnya

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menyatakan Tim Satgas Pengendalian dan Pemantauan Kelancaran BBM dan LPG Masa Pemilihan Umum 2024 sudah aktif sejak 5 Februari 2024 sampai dengan 18 Februari 2024 nanti.

“Hal ini dilakukan guna memantau jaminan ketersediaan stok BBM dan LPG yang didistribusikan ke masyarakat,” ujar Fahrougi, dalam keterangan pers, Kamis (8/2/2024).

Lebih lanjut Fahrougi menghimbau masyarakat terkait aturan pembelian LPG 3 kg yang sejak per 1 Januari 2024 sudah diwajibkan menggunakan KTP tidak ada hubungannya dengan Pemilu 2024.

“Aturan penggunaan KTP ini bertujuan agar LPG bisa tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang berhak, dimana program ini disebut subsidi tepat LPG yang sosialisasinya sudah dilaksanakan sejak bulan Mei tahun 2023”, imbuhnya.

Saat ini sebanyak 30.664 pangkalan sudah bertransaksi pembelian LPG 3Kg menggunakan KTP melalui website Merchant Apps My Pertamina dari target 31.435 pangkalan atau sebesar 97,55%.

Hal ini menunjukkan antusiasme Masyarakat terhadap program subsidi tepat LPG 3Kg sangat tinggi.

Dalam menjaga kelancaran distribusi BBM dan LPG di momen Pemilu ini PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi bekerjasama dengan berbagai pihak seperti aparat kepolisian, Dishub, BPH Migas, serta Pemerintah Daerah.

“Jika Masyarakat menemukan potensi penyalahgunaan KTP terkait pembelian LPG 3Kg di pangkalan-pangkalan, masyarakat jangan segan untuk melaporkan ke Call Center 135. Pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diberikan sanksi mulai dari teguran, sanksi administrasi berupa pencabutan alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha”, pungkas Fahrougi.

Informasi dan pertanyaan lebih lanjut mengenai program Pertamina, masyarakat dapat mengecek sosial media resmi perusahaan di @ptpertaminapatraniaga atau @pertaminasulawesi, @mypertamina, serta dapat menghubungi layanan pelanggan 24 jam Pertamima Call Center 135.

(***/Finda Muhtar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *