Minut, VivaSulut.Com : Demi kelancaran dalam aktifitas berdagang, Dipimpin Kasat Pol PP Minut Toar Sendow. SP. M.si, Minggu (31/12/2023) melakukan penertiban dipasar likupang II Kecamatan Likupang Timur Minahasa Utara.
Hal ini menurut Sendow dilakukan karena para pedagang sudah melewati titik yang menjadi lokasi berjualan.
” Beberapa pedagang sudah menggunakan bagian jalan yang seharusnya diperuntukan bagi pengguna jalan sehingga dikeluhkan oleh warga. kamipun melakukan penertiban secara humanis dan bersyukur pedagang juga bisa menerima penertiban ini,” kata Kasat Pol PP Toar Sendow.
Sendow menambahkan penertiban ini sesuai dengan himbauan PUD Klabat sebagai pengelola pasar.
” Kami hanya menjalankan amanat undang undang yakni penertiban perda dan tentu harapan kita semua dalam giat di pasar bisa berjalan kondusif dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku,” kata Sendow.
(Diana)