Minut, VivaSulut.Com : Sebagai pilar ke empat demokrasi, Pers berperan penting dalam melakukan kontrol atas pelaksanaan Pemilu lewat pemberitaan sehingga edukasi bisa sampai ke masyarakat dan tidak terafiliasi dengan berita berita hoax.
Hal ini menjadi salah satu bahasan hangat saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten minahasa utara (Minut) melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama insan pers, Jumat (8/12/2023) di Sarongsong Airmadidi.
Kegiatan ini mengacu pada surat edaran Sekretaris Jendral KPU Nomor 11 Tahun 2023.
Sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari kalangan Akademisi yakni Viktory Rottie dan Efendi Sondakh dan komisioner KPU Minut Hendra Lumanauw, Risky Pogaga, Ibnu Dali dan Yardi Harun.
” Pesta demokrasi nanti menjadi bagian penting dalam menentukan kemajuan negara kedepan dan pers punya tanggungjawab dalam memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat. Pers juga jangan sampai terafiliasi pada salah satu calon atau partai, kita kerja sesuai regulasi. Semoga apa yang kita bicarakan ini bermanfaat, kita topang kerja kerja kepemiluan dan menjadi corong demokrasi bagi masyarakat,” kata Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw.
Dalam kesempatan itu juga membahas terkait KPPS.
KPU bakal merekrut KPPS mulai tanggal 11 desember 2023 dengan batas umur 17 hingga 55 tahun sementara untuk pendidikan SMA sederajat. Calon KPPS juga diminta memasukan surat kesehatan berbadan sehat dan bebas narkoba.
Sementara itu untuk Iklan media masa nanti berlaku 21 januari 2024 sampai 10 februari 2024.
(Diana)