Minut, VivaSulut.Com : Gerak cepat dilakukan tim Resmob Polres Minahasa Utara terkait pengembangan kasus pencurian di sejumlah super market Indomart dan Alfamart diwilayah hukum polres Minut, Minsel , Manado dan Bitung.
Pada Hari Minggu tanggal 1 Oktober Tahun 2023 pukul 12:30 Wita, Tim Resmob melakukan pengembangan terkait hal tersebut dengan hasil pengembangan TKP :
1.Indomart jln.SBY
2.Alfamart jln.SBY
3.Alfamart Airmadidi Atas
4.Alfamart Mapanget (Wil.Mdo)
5.Indomart Paniki (Wil.Mdo)
6.Indomart Pondang (Wil.Minsel)
7.Indomart Sagrat (Wil.Bitung)
Ketiga terduga tersangka pencurian tersebut yakni :
Nama : GM alias Glendy
TTL. : Manado, 22 april 1992
Pekerjaan. : Supir
Agama. : Kristen
Alamat. : Kombos timur kel.Singkil
Nama Lengkap: SR alias Supriadi
TTL. : Ambon, 3 maret 2001
Pekerjaan. : Swasta
Agama. : Islam
Alamat. : Kima atas
Nama Lengkap: RG alias Rendy
TTL. : Sulsel, 5 oktober 2001
Pekerjaan. : Supir
Agama. : Kristen
Alamat. : Sumompo kelurahan tuminting
Kapolres Minut melalui Kasat Reskrim Minut AKP. Yulianus Samberi S.I.K menyebutkan setelah kurang lebih 3 Jam mengantongi informasi keberadaan terduga tersangka, Tim Resmob perlahan mulai mendekati keberadaan terduga tersangka.
Setelah mendekati keberadaan terduga tersangka TIM RESMOB berpapasan dengan terduga tersangka bersama beberapa orang di dalam mobil SIGRA SILVER dengan No Polisi DB 1647 LS.
TIM RESMOB langsung mengejar mobil tersebut dan terjadilah pengejaran antara TIM RESMOB dan Terduga Tersangka dan TIM RESMOB berhasil memberhentikan dan mengamankan kendaraan terduga tersangka dan di dapati adanya 1 orang tersangka yang berada di dalam Mobil An. RG alias rendi dan langsung di amankan.
” Setelah mengamankan 1 terduga tersangka TIM RESMOB mendapatkan informasi dari 1 terduga tersangka yang berhasil di amankan bahwa ada rekan dari terduga tersangka sedang berada di desa Klabat, TIM RESMOB langsung menuju ke desa Klabat dan mendapati 1 terduga tersangka An. SR alias Supriadi yang sedang berada di rumah teman terduga tersangka dan langsung di amankan,” kata Samberi.
Setelah berhasil mengamankan dan mengingrogasi 2 orang terduga tersangka, Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa masih ada 1 orang terduga tersangka yang berada di seputaran wilayah sumompo, Tim Resmob langsung menuju ke wilayah tersebut dan langsung menuju kerumah 1 orang terduga tersangka.
” Pada saat Tim Resmob sampai ke rumah 1 orang Terduga Tersangka tersebut, Tim Resmob mendapati terduga tersangka sedang santai di dalam rumahnya dan Tim Resmob langsung mengamankan terduga tersangka tersebut dan di bawah ke Mapolresta Minut,” ungkap Samberi.