Minut, VivaSulut.Com : Kementerian Agama Minahasa Utara menggelar lounching kampung moderasi beragama (KMB) bertempat di Desa Wori, Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara.
Acara yang dilaksanakan di halaman Gereja GMIM Immanuel Wori tersebut ditandai dengan pelepasan burung dan penandatanganan prasasti kampung moderasi beragama.
Desa Wori dan 3 desa lainnya di Kecamatan Wori ditetapkan sebagai kampung moderasi beragama melalui kajian dan dinyatakan layak dalam merawat kerukunan dan harmoni hidup dalam perbedaan di tengah masyarakat.
Kakanwil Kemenag Prov. Sulut, H. Sarban Sehe, S.Ag., M.Pdi.,mengatakan penetapan desa Wori dan 3 desa lainnya sebagai kampung moderasi beragama betul -betul telah mencerminkan desa yang bermoderasi agama dalam konteks berbangsa dan bernegara atau sebagai warga negara.
Tiga (3) desa lainnya telah ditetapkan sebelumnya yaitu Desa Laikit, Desa Tountalete, dan Desa Maen.
” Karena lewat penetapan ini menunjukkan kabupaten Minahasa utara merupakan kampung yang bermoderasi agama, Biarlah program ini tetap dilanjutkan sebagai wujud dedikasi untuk negeri, menjadi pilar untuk toleransi umat beragama dan dalam waktu dekat akan memasuki tahun Politik, mari kita Saling menghargai, jangan saling memaksakan kehendak kepada orang lain, sehingga diharapkan moderasi /toleransi beragama di Minahasa Utara tetap terjaga,” Harap JG.
Agenda ini turut di hadiri oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Minahasa Utara, Pdt. Chintya Sepang bersama jajaran, unsur FORKOPIMDA Minahasa Utara, Ketua FKUB Minut, Ketua MUI Minut dan perwakilan 5 pimpinan Agama di Kabupaten Minahasa Utara.