Legislatif Dan Eksekutif Minut Paripurnakan LKPJ 2022 dan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok

Minut, VivaSulut.Com : LKPJ Tahun 2022 dan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok diparipurnakan DPRD Bersama Pemkab Minahasa Utara, Senin (20/3/2022).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Denny K Lolong.S.Sos yang juga dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.SE.MAP.MM.MSi.

Bacaan Lainnya

” laporan keterangan pertanggungjawaban LKP Bupati merupakan tanggung jawab moral Kepala Daerah terhadap masyarakat,” Kata Delon.

Sementara itu, Bupati Joune J. E. Ganda, SE. MAP. MM. M.Si dalam pidato pengantar LKPJ tahun 2022 menyebutkan LKPJ tahun anggaran 2022 tersebut disusun berdasarkan Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022. Dimana, APBD tahun 2022 ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2022, dan Perbup nomor 51 tahun 2021 tentang penjabaran APBD 2022 serta Perbup nomor 31 tahun 2022 tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Sebagai Kepala Daerah, JG juga  mengapresiasi, kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Minahasa Utara, yang telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Kawasan Tanpa Rokok untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

” Saya juga menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait, untuk proaktif dan mampu menyajikan data dan konsep berkualitas demi penyempurnaan Ranperda ini. Masukan dan saran dari pimpinan dan segenap anggota DPRD Minahasa Utara, terlebih khusus yang terlibat dalam Panitia Khusus sangat kami harapkan, sebagai bentuk sinergitas, kolaborasi serta soliditas, Pemerintah Kabupaten bersama lembaga legislatif DPRD Kabupaten Minahasa Utara,” Kata Bupati.

Hadir dalam rapat Paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD Minut Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekertaris Daerah Ir. Novly Wowiling, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala perangkat daerah, Direktur PDAM, Direktur PUD Klabat dan Direktur RSUD Maria Walanda Maramis  dan jajaran Pejabat Pemkab Minut.

(Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *