Penilaian Akreditasi Starkes, RSU GMIM Tonsea Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Minut, VivaSulut.Com : Akreditasi rumah sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian.
Hal inipun memacu Rumah Sakit (RSU) GMIM Tonsea Airmadidi untuk peningkatan Pelayanan Kesehatan ditengah Masyarakat Umum.

Menindaklanjuti hal tersebut terpantau, Kamis (9/2/2023) RSU GMIM Tonsea Airmadidi melaksanakan Akreditasi Starkes Yayasan Medika GMIM oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM/KPRS).

Bacaan Lainnya

 

Hadir mewakili Bupati Minut Sekda Ir.Novly Wowiling M.Si di dampingi Kepala Dinas Kesehatan Minut dr.Stela Savitri M.Kes.
Dalam kesempatan itu Sekda menyampaikan Penilaian Akreditasi ini adalah bagian dari proses peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“ Proses penilaian ini adalah salah satu parameter administrasi amat terpenting bagaimana kehadiran Rumah Sakit bisa memberikan pelayanan prima bagi masyarakat terkait kesehatan indikatornya sederhana masuk sakit keluar sehat,” Tegas Sekda.

Sekda juga menyebutkan Minahasa Utara memiliki kekhususan karena memiliki cukup banyak Rumah Sakit.

“ Artinya itu akses Rumah Sakit untuk masyarakat semakin dimudahkan dan sudah seharusnya saat membutuhkan pelayanan kesehatan termasuk fariabel dari sisi transportasi lebih dekat atau mudah dijangkau. Dengan demikian harus di barengi dengan pelayanan terbaik mulai dari ketersediaan fasilitas yang memadai dan dilengkapi tenaga medis yang profesional, Pelayanan cepat namun terarah sesuai mekanisme yang diterapkan. Saya yakin RSU Tonsea sudah sangat berkontribusi dalam pelayanan kesehatan dan dirasakan masyarakat. Pemkab Minut Bapak Bupati dan Wakil Bupati memberikan apresiasi dan dukungan serta sangat mensupport kinerja kesehatan Rumah Rumah Sakit di Minut termasuk proses penilaian Akreditasi di RSU Tonsea,” Ungkap Sekda.

Sementara itu Direktur RSU GMIM Tonsea dr Gafri Bofi Kasenda,M.Kes kepada media ini menyatakan penilaian Akreditasi ini sebagai bentuk keseriusan pihak RS dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“ Kami dari RSU Tonsea sangat bersyukur dengan permulaan Penilaian akreditasi ini karena akreditasi ini berhubungan dengan Mutu Rumah Sakit dimana ada beberapa hal yang akan di tunjang untuk memperbaiki mutu seperti Infrastruktur, Pelayanan dan fasilitas kesehatan yang harus tersedia sesuai standar Rumah Sakit dari kementrian Kesehatan,” Ungkap Kasenda.

Direktur RSU GMIM Tonsea dr.Gafri Bofi Kasenda.M.Kes

Dengan adanya penilaian akreditasi ini pihaknya termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaiknya.

“ Kamipun sangat mengapresiasi pimpinan Yayasan Medika GMIM dan juga Pemkab Minahasa Utara yang sangat mensupport kami dalam peningkatan Mutu Pelayanan. Kami mempunyai harapan yang luarbiasa untuk Rumah sakit ini dan Rumah Sakit Tonsea akan selalu menjadi berkat bagi banyak orang,” Harap Kasenda.

Saat ini RSU GMIM Tonsea juga menjangkau kebutuhan layanan kesehatan BPJS.

“ Kami sangat mendukung program BPJS ini yang adalah program pemerintah. Di RSU Tonsea ini Kurang lebih 90 persen masyarakat menggunakan pelayanan kesehatan BPJS. Kami akan terus melakukan perbaikan mutu pelayanan yang profesional untuk masyarakat” pungkasnya.

Penilaian Akreditasi di RSU GMIM Tonsea dilaksanakan selama dua hari yakni 9 hingga 10 Februari 2023.

(Day)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *