Terlibat Kasus Pencurian, SP Mantan Hukum Tua Suwaan Berurusan Dengan APH

Minut, VivaSulut.Com : Berdasarkan Nomor Laporan Polisi : LP/232 / XI / 2022 / Sulut / Res Minut / Sek Airm, RK pemilik Bengkel di Kelurahan Sukur Lingkungan VIII Kecamatan Airmadidi, resmi melaporkan Oknum Mantan Hukum Tua Desa Suwaan SP alias Steve (Terlapor).

Laporan RK tersebut terkait kasus pencurian Peralatan Bengkel Merek TEKIRO (satu set kunci) yang dilakukan terlapor.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan RK kepada penyidik, kronologi kejadian pada hari Selasa 22 November 2022 sekitar jam 15.30 WITA, dibengkel milik RK dikelurahan Sukur Lingkungan VIII Kecamatan Airmadidi, telah didatangi oleh Tersangka Lelaki SP.

Kemudian tanpa sepengetahuan pemilik bengkel, lelaki Steve langsung mengambil Satu Set Kunci / peralatan bengkel Merek TEKIRO, sehingga aktivitas pekerjaan di bengkel milik RK terhenti.

Saat pergi meninggalkan Bengkel lelaki Steve langsung meletakkan peralatan bengkel di Mobil PAJERO warna hitam miliknya.

Kapolsek Airmadidi IPTU Yusi Kristiana, S.H saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

” Terkait hal ini, pemilik bengkel sudah melakukan pelaporan polisi dan kami pihak Polsek Airmadidi akan menindaklanjuti kasus tersebut,” Ungkap Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut pemilik bengkel RK mengalami kerugian Rp. 7.500.000 (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan bengkel tidak bisa beroperasi lagi sehingga merasa sangat keberatan dengan tindakan Terlapor.

” Saya mohon kepada pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut dan dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Tegas Kalalo.

(Day)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *