Minut, VivaSulut.Com : Sejumlah usulan dari masyarakat Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terjaring saat Anggota DPRD Minut Stendy S Rondonuwu (SSR) mengelar Resap Aspirasi (Reses) di Kantor Desa, Rabu (27/4/2022).
Jaring Aspirasi Masyarakat (Asmara) SSR ini untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang III Tahun 2022 tersebut didampingi Hukum Tua Desa Kawangkoan Baru Antji Legesan, Aparat Desa dan BPD.

Stendy S Rondonuwu yang sebagai ketua Komisi II DPRD Minut tersebut mendengarkan Usulan namun juga keluhan masyarakat mulai dari Masalah Air Bersih, Drainase, Fasilitas Pendidikan hingga Kesejahteraan para Perangkat Desa.
” Kami mengusulkan agar Siltap bisa diberikan setiap bulannya melalui Rekening Masing masing aparat dan besar anggaran operasional ditambah termasuk juga adanya Tunjangan hari tua bagi aparat,” Pinta Sekdes Marike Raung.

Sementara itu Kepala Jaga XII Wineke Maneke meminta agar para Hansip bisa mendapat Tunjangan.
” Bagi kami Hansip memiliki andil besar dalam menjaga keamanan apalagi saya sebagai Kepala Jaga perempuan sangat terbantu dengan adanya peran Para Hansip. Kemudian juga terkait Fasilitas Olahraga sekiranya kami bisa mendapat bantuan berupa Bola Voly karena Anak Muda dari Desa Kawangkoan Baru memiliki potensi dalam Dunia Olahraga dan juga kami membutuhkan sarana Air bersih,” Sebut Maneke.

Sejumlah perwakilan masyarakat juga mengisi Lembar Aspirasi sebagai sarana menyuarakan Usulan mereka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Minut inipun langsung memberikan tanggapan.
” Semua Usulan ini baik dan akan kami lanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya. Inilah kewajiban kami yang difasilitasi oleh negara, dimana Reses tempat menyalurkan aspirasi. Tentu dari Usulan ini tidak langsung kami iyakan tapi masih ada tahapan dan Sesuai kemampuan Kas daerah sesuai RPJMD, dilihat juga dari skala prioritas sesuai visi dan misi pemerintah,” Sebut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Minut ini.
Sebagai Wakil Rakyat Rondonuwu menyebutkan Lewat 3 fungsi yakni pengawasan, legislasi dan anggaran, tentu DPRD diberi Mandat untuk mampu menjangkau kerinduan masyarakat karena Lewat suara masyarakatlah sehingga dirinya bisa ada di Gedung Tumatenden.

” Reses ini adalah perintah undang undang dimana anggota anggota DPRD turun ke dapil, mendengarkan aspirasi masyarakat dalam bidang kepemerintahan atau perencanaan anggaran. Dan dari semua Usulan lewat Reses ini saya sampaikan akan segera memfasilitasi Pembuatan Sumur Bor agar masyarakat bisa menikmati air bersih yang adalah kebutuhan Pokok dalam kehidupan,”
Ucap Anggota Badan Anggaran dan Anggota Bapemperda DPRD Minut ini dan disambut Aplaus meriah dari Peserta Reses.
Menanggapi kehadiran Legislator Partai Demokrat tersebut, Hukum Tua Desa Kawangkoan Baru Antji Legesan memberikan apresiasi.
” Atas nama masyarakat dan Pemdes sangat bersyukur ketika Desa kami bisa dijadikan sarana Reses dari Bapak Stendy, dengan harapan usulan yang sudah kami sampaikan bisa terealisasi sehingga Desa Kawangkoan Baru akan semakin baik pembangunanya dan masyarakat juga lebih sejahtera tingkat perekonomiannya,” Sebut Legesan.
Resap Aspirasi (Reses) di tengah Pandemi memang menjadi tantangan tersendiri namun hal ini tidak membatasi Stendy S Rondonuwu (SSR) Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) untuk terus berkomitmen dalam mengemban tugas sebagai Wakil Rakyat.
Diketahui Stendy S Rondonuwu merupakan Legislator di DPRD Minut dari Daerah Pemilihan ( Dapil ) Airmadidi Kalawat.
(Day)