Minut, VivaSulut.Com – Sebanyak 4 Penjabat sementara (Pjs) Hukum Tua masing masing desa Wasian, Desa Tetey, Desa Warukapas dan desa Laikit serentak melakukan serahterima jabatan di kantor kecamatan dimembe, selasa (20/4/2021).
Sertijab ini disaksikan langsung oleh Sekda Minut Ir. Jemmy Kuhu MA, Camat Dimembe Ansye Dengah, Kapolsek Dimembe, Koramil dan BPD dari ke 4 desa.
Dalam kesempatan tersebut diwarnai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan buku register Desa dan ATK.
” Atas nama Bupati dan Wakil Bupati tentu menyampaikan banyak selamat atas Pjs Hukum Tua yang baru namun juga apresiasi yang tinggi bagi penjabat yang lama yang juga telah menjadi mitra kerja membangun desa selama ini,” Ucap Sekda Ir Jemmy Kuhu saat membawakan sambutannya.

Sebagai ASN yang dipercayakan mengemban tanggung jawab dalam pelayanan publik di desa, Kuhu mengingatkan soal loyalitas dan juga eksistensi dalam mencapai pembangunan menyeluruh di tengah masyarakat.
” Sebagai ASN bapak ibu Pjs tentu paham akan aturan. Dimana saja ditempatkan wajib melakukan pengabdian dengan sukacita dan tentu tetap mengikuti regulasi yang ada. Di desa juga ada anggaran yang di kucurkan lewat ADD, kelola itu berdasarkan peruntukan sesuai amanat undang undang, jangan sampai kita berurusan dengan hukum. Hal lainnya juga terkait keamanan di desa, rangkul masyarakat, jaga kondusifitas di desa, dan tetap mengedepankan koordinasi dan konsultasi ,” Tegas Kuhu.
Usai Sertijab Camat Dimembe Ansye M Dengah SSos kepada wartawan menyebutkan Rolling bagi ASN itu hal biasa namun yang luar biasa itu adalah ketika ASN ini mampu menunjukkan tugas dan tanggungjawab secara profesional dimanapun ditempatkan.
” Jalankan amanah yang sudah disematkan dengan totalitas, loyalitas dan profesional. Kita ini menjadi pilihan tentu dengan harapan mampu mendedikasikan ilmu pengetahuan serta terobosan terobosan baru dalam kemajuan desa. Tetap mengedepankan kerja bersama, saling berkoordinasi dan juga tetap ikut aturan apalagi hukum tua juga memiliki tanggungjawab dalam mengelola anggaran di desa, ” tutur Dengah.
(Day)