Dilema Jabatan Plt Hukum Tua Ini Tanggapan Edwin Nelwan

Minut, Vivasulut.com – Sikap kritis di tunjukkan salah satu anggota DPRD Minut Edwin Nelwan terkait jabatan Plt Hukum Tua.

dari sejumlah temuan yang ada menurut Nelwan ada Plt Hukum Tua yang belum sempat bertugas sudah kembali di gantikan posisinya.

” Saya berharap tidak akan ada lagi hal seperti ini. Apa yang terjadi dimasa transisi ini menjadi masukan bagi kami DPRD untuk mencarikan solusi melalui regulasi agar tidak ada pengangkatan atau pemberhentian Plt. Hukum tua berdasarkan kepentingan politik dari kepala daerah,” tegas Nelwan.

Nelwan menambahkan regulasi yang mengatur tentang masa jabatan Plt. Hukum tua perlu diatur agar ASN yang akan ditunjuk oleh kepala daerah untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kualifikasi sehingga pemerintahan di desa bisa berjalan baik dan berkiblat pada Regulasi yang ada.

“Kondisi seperti ini perlu disikapi dengan serius oleh wakil rakyat agar masyarakat tidak resah dan Plt. Hukum tua juga memiliki perlindungan hukum terkait masa jabatannya pasca dilantik,” harapnya.

(Dy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar