Isu Bupati Tak Layani Tamu Dibantah, Abram: Pak Michael Thungari Selalu Terbuka untuk Semua

Sangihe,VivaSulut.com – Isu yang menyebutkan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, enggan melayani tamu saat berada di Kantor Bupati maupun Rumah Jabatan, ditegaskan tidak benar. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Staf Khusus Bupati Bidang Komunikasi Publik Dendy Abram.

Abram menegaskan bahwa sejak awal kepemimpinan, Bupati Michael Thungari dikenal sebagai sosok yang terbuka dan responsif terhadap siapa pun yang ingin bersilaturahmi, baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum.

Bacaan Lainnya

“Pak Bupati selalu welcome menerima tamu. Siapa pun yang datang dengan maksud baik pasti akan dilayani, selama tidak berbenturan dengan agenda resmi beliau, seperti rapat, kegiatan kedinasan, atau undangan di luar daerah,” ujar Abram, menepis kabar yang beredar.

Namun demikian, Abram mengingatkan agar para tamu tetap memperhatikan prosedur umum saat ingin bertemu pimpinan daerah. Hal ini penting demi efektivitas waktu dan tertib administrasi.

“Kami berharap setiap tamu yang datang ke Kantor Bupati agar terlebih dahulu melapor ke petugas piket, supaya maksud dan tujuan kunjungan dapat dicatat. Ini karena banyaknya tamu yang datang, sementara waktu kerja terbatas,” jelasnya.

Sementara untuk kunjungan ke Rumah Jabatan Bupati di luar jam kerja, Abram juga meminta agar tamu tetap berkoordinasi dengan petugas yang ada di lokasi, seperti piket, sekretaris pribadi (sespri), atau pengawal pribadi (walpri).

“Di luar jam kerja pun tetap harus menyesuaikan dengan waktu Pak Bupati. Beliau juga memiliki agenda pribadi maupun kegiatan lain yang perlu dihormati,” tambahnya.

Menanggapi adanya pemberitaan yang dinilai sebagian pihak kurang elok, Abram memilih menyikapinya secara bijak. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika kebebasan pers yang tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.

“Itu bagian dari kreativitas penulis dan kebebasan pers. Wartawan memang memiliki peran penting sebagai kontrol sosial bagi pemerintah, selama pemberitaan disajikan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” pungkas Abram. (Nie)

Pos terkait