Wabup Tendris Bulahari Terima LHP BPK Kepatuhan Belanja Daerah TA 2024–Triwulan III 2025

Foto : Istimewa

Sangihe,VivaSulut.com—Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (13/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Tendris Bulahari hadir didampingi Sekretaris Daerah serta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Acara ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., C.A., ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA, dan diterima oleh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe mewakili Pemerintah Daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI mencatat terdapat delapan temuan dengan total dua belas rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. BPK menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain kepada pemerintah daerah, BPK RI juga mendorong DPRD agar memanfaatkan LHP sebagai instrumen pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kehadiran Wakil Bupati Kepulauan Sangihe dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, akuntabel, dan bertanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Nie)

Pos terkait