Sangihe,VivaSulut.com —Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menambah tenaga pendukung strategis di lingkar kerja Bupati, Selasa (6/1/2026). Bupati Michael Thungari bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tujuh Staf Khusus Bupati dalam sebuah pertemuan di Ruang Rapat Bupati.
Pengangkatan para Staf Khusus ini diarahkan untuk memperkuat proses kajian kebijakan, analisis program, serta penyampaian masukan strategis bagi kepala daerah sesuai bidang tugas masing-masing.
Tujuh Staf Khusus yang dikukuhkan yakni:
1. Josephus Kakondo, BAE — Staf Khusus Bidang Pemerintahan sekaligus Koordinator
2. Ferdy Sinedu, ST — Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi
3. Aziz Maaling, S.Pd — Bidang Politik
4. Sutardji Matantu, S.PdI — Bidang Kemasyarakatan dan Hukum
5. Oktavianus Lumasuge, S.Kom., M.Kom. — Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik
6. Jonatan Antarani, SE — Bidang Pendayagunaan Aparatur
7. Dendy Andhika Abram — Bidang Komunikasi Publik
Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa keberadaan Staf Khusus bukanlah jabatan struktural, melainkan mitra strategis kepala daerah yang bertugas memberikan masukan, kajian, serta pertimbangan kebijakan.
“Staf khusus harus bekerja profesional, menjaga etika pemerintahan, dan ikut menjaga nama baik pimpinan serta daerah Kepulauan Sangihe,” tegas Thungari.
Ia juga meminta para Staf Khusus tetap berpegang pada koridor tugas, tidak mengambil alih kewenangan teknis OPD, dan fokus pada fungsi analisis serta rekomendasi kebijakan.
Penguatan peran Staf Khusus ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan, sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Nie)





