Minut, VivaSulut.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan sebagai langkah strategis memperkuat peran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam percepatan penurunan stunting.
Kegiatan ini berlangsung di Sutan Raja Hotel, Maumbi, Jumat (19/12/2025).

Bimtek tersebut dibuka oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Novly Wowiling.
Kegiatan diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Analis Perencanaan Keuangan SKPD, BKAD, Bappeda, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber kompeten, yakni Murphy Kuhu dari Tim Pakar Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Utara, Finci Ommi Sikatta, selaku Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender Dinas PPPA Provinsi Sulut, serta Boaz Wilar sebagai Fasilitator Pengarusutamaan Gender.
Dalam sambutannya, Sekda Novly Wowiling menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui sinergi lintas OPD.

“Berdasarkan laporan terakhir, capaian pelaporan konvergensi stunting di Minahasa Utara hingga 16 Desember 2025 berada pada kategori baik, yakni mencapai 84 persen. Capaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar Wowiling.
Ia berharap melalui Bimtek ini, koordinasi, perencanaan, dan penganggaran antar-OPD dapat semakin optimal sehingga target pembangunan daerah, khususnya penurunan angka stunting secara berkelanjutan, dapat tercapai.
Pada kesempatan tersebut, Wowiling juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar segera menyelesaikan laporan kinerja sesuai target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, ketepatan waktu pelaporan menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja dan jabatan.
Sementara itu, Kepala BKAD Minut, Carla Sigarlaki, menjelaskan bahwa Bimtek ini tidak hanya bertujuan mendukung percepatan penurunan stunting, tetapi juga meningkatkan pemahaman OPD terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender serta memastikan adanya dukungan alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan stunting di masing-masing OPD,” jelas Sigarlaki.
Kaban Carla menambahkan, penguatan kapasitas aparatur dalam memahami regulasi dan kebijakan anggaran menjadi kunci keberhasilan program penurunan stunting yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Utara.
(***/Finda Muhtar)





