Sangihe,VivaSulut.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe mencatat sejumlah capaian penting sepanjang tahun 2025, salah satunya pemulihan keuangan negara sebesar Rp655 juta dari berbagai perkara perdata dan tata usaha negara. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe I Bagus Putra Gede Agung, dalam kegiatan Media Gathering bersama insan pers di Aula Kejari Sangihe, Selasa (9/12/2025).
Dalam kegiatan yang diikuti 27 jurnalis dari berbagai media itu, Kajari memaparkan kinerja lembaganya di semua bidang, mulai dari Perdata dan TUN, Pidana Umum, Pidana Khusus hingga Intelijen.
Kajari mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menunjukkan capaian signifikan.
“Untuk bidang perdata, kami berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp655 juta. Ini merupakan capaian luar biasa dan menjadi wujud komitmen kami dalam penyelamatan aset negara,” jelas Kajari.
Di bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Sangihe menerima 83 SPDP. Dari jumlah tersebut 75 perkara telah melalui tahap prapenuntutan, 67 perkara masuk tahap penuntutan, 52 perkara telah dieksekusi.
Kejari Kepulauan Sangihe juga menegaskan komitmen dalam penanganan perkara pelayaran dan tindak pidana perikanan, dimana enam perkara telah diselesaikan.
Kajari menambahkan, penegakan hukum dengan pendekatan Restorative Justice (RJ) terus diperkuat sesuai arahan Presiden, Jaksa Agung, dan Kajati Sulut. “Selama 2025, ada enam perkara yang berhasil kami selesaikan melalui mekanisme Restorative Justice,” ungkapnya.
Untuk Pidana Khusus (Pidsus), kinerja Kejari Sangihe disebut melampaui target. Sepanjang tahun berjalan 4 penyelidikan, 2 penyidikan, 5 prapenuntutan, 4 penuntutan dan 3 eksekusi perkara. Pada kesempatan itu, Kajari juga mengumumkan penetapan satu tersangka baru dengan nilai kerugian negara sekitar Rp900 juta, dan rencananya dilakukan penahanan di hari yang sama.
“Melalui penanganan perkara ini, kami berharap tata kelola di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat semakin dibenahi,” tegasnya.
Bidang Intelijen Kejari Sangihe selama 2025 juga aktif menjalankan sejumlah program strategis. Salah satunya adalah program Jaksa Masuk Sekolah, yang digencarkan untuk menekan tingginya kasus tindak pidana terhadap anak.
“Anak adalah generasi bangsa dan generasi Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jika ada pelaku tindak pidana terhadap anak, kami akan menuntut semaksimal mungkin,” tegas Kajari.
Selain itu, Kejari juga melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan di masyarakat. Kajari menegaskan bahwa adat budaya tetap dihargai, namun pengawasan dilakukan untuk memastikan tetap sesuai dengan ketentuan negara.
Di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, Kejari Sangihe juga telah melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, baik dari perkara pidana umum maupun pidana khusus.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Sangihe menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara Kejaksaan dan media.
“Media memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang edukatif dan akurat kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kita memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi yang positif dan konstruktif,” ujar Kajari.
Media Gathering ini juga menjadi wadah silaturahmi, koordinasi, serta penyelarasan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kejari berharap kemitraan dengan insan pers semakin solid sebagai wujud transparansi dan peningkatan pelayanan publik di masa depan.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat Kejari, antara lain Kepala Seksi Pidana Umum Noldy Sompie, Kepala Seksi Intelijen Herry Santoso Slamet, Kepala Seksi Pidana Khusus Emnovry H. Pansariang, Kepala Seksi Perdata dan TUN Syaiful Arif. (Nie)





