Sangihe,VivaSulut.com — Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk meminimalisir tindak pidana korupsi di daerah. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung, menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami menjalankan arahan Presiden Prabowo, Jaksa Agung, serta Kajati Sulut. Penegakan hukum harus tetap humanis ke bawah dan tegak lurus ke atas,” tegas Kajari, Senin (8/12/2025).
Kajari menambahkan bahwa Kejari Sangihe tidak akan ragu memproses setiap dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.
“Ke depan, apabila kami menemukan fakta-fakta hukum terkait dugaan korupsi, siapa pun yang terlibat akan kami proses secara tegak lurus,” ujarnya.
Kajari juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, partisipasi publik melalui pelaporan maupun pengawasan sangat penting dalam memperkuat proses penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Nie)





