Bitung, VivaSulut.com – Sejumlah persoalan menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026, Senin (24/11/2025).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung, Ahmad Syafruddin Ila menyatakan setelah mencermati dokumen KUA-PPAS Tahun anggaran 2026, ada beberapa catatan umum yang dikemukakan fraksinya.
Catatan-catatan umum itu, kata dia, salah satunya termasuk mendorong Pemkot Bitung mengalokasikan anggaran kepada Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan.
“LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan merupakan dua lembaga yang dibentuk melalui amanat Undang-undang. Sehingga, perlu adanya langkah nyata dari Pemkot Bitung melalui alokasi anggaran,” kata Ahmad.
Politisi senior ini berpendapat persoalan ketenagakerjaan di Kota Bitung cukup kompleks.
Forum LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan, katanya, bisa menjadi wadah pekerja, pengusaha dan pemerintah untuk menciptakan harmonisasi hubungan industrial.
“Saya kira, kedua forum ini dapat mengakomodasi kepentingan semua. Baik itu melalui deteksi dini masalah ketenagakerjaan serta bisa memberikan pertimbangan kebijakan pengupahan kepada pemerintah daerah,” katanya.
Atas nama fraksi PDI Perjuangan, Ahmad menegaskan, akan berupaya meminta Pemkot agar mengalokasikan anggaran kepada kedua lembaga tersebut.
“Kami akan berupaya mendorong itu saat rapat dengan TAPD,” katanya.
(redaksi)





