Minut, VivaSulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menuntaskan salah satu agenda penting peningkatan kesejahteraan aparatur.
Dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Minut, Kamis (20/11/2025), Bupati Joune Ganda menyerahkan 554 Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada pegawai di lingkungan Pemkab Minut.
Penyerahan SK yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Minut ini menjadi tindak lanjut dari total 572 pegawai yang telah ditetapkan untuk diangkat tahun ini.
Langkah tersebut melengkapi berbagai kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam memperjuangkan status tenaga honorer dan pegawai paruh waktu.
Dalam penyampaiannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa pengangkatan pegawai paruh waktu merupakan bagian dari prioritas Pemerintah Kabupaten Minut dalam membangun sumber daya manusia, bukan hanya infrastruktur fisik.
Ia menyebut perjuangan panjang meningkatkan status dan kesejahteraan pegawai tak lepas dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian kerja bagi ratusan tenaga yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.
“Kerja baik-baik, dan banyak berdoa. Ini juga akan terus diperjuangkan supaya dapat diangkat menjadi ASN,” tegas Joune Ganda di hadapan para penerima SK.
Bupati juga menekankan alasan pemilihan momen HUT Minut untuk penyerahan SK.
Menurutnya, hari tersebut menjadi pengingat bahwa seluruh pegawai, terutama yang baru menerima SK, memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
“Saya sengaja memilih hari bahagia ini untuk penyerahan SK, agar kita semua ingat bahwa kita adalah pelayan masyarakat,” ujar Ganda.
(***/Finda Muhtar)





