Jakarta, VivaSulut.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan penjelasan terkait dana pemerintah daerah (pemda) yang beberapa waktu lalu sempat menjadi polemik.
Dilansir dari Katadata.co.id, Perry mengungkap sumber data tersebut karena sebelumnya sempat terjadi perdebatan.
“Kalau data rekening pemda di BPD (Bank Pembangunan Daerah) kami terima dari BPD dan itu yang kami sampaikan,” kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, angka yang disampaikan tersebut sama seperti data dana pemerintah daerah di BPD.
“Laporan uang pemda di BPD ke kami dan kami sampaikan ke Kemenkeu,” ujarnya.
Perry memberikan penjelaskan ini setelah Anggota Komisi XI DPR Mulyadi mempertanyakan hal tersebut.
Ia menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut bahwa banyak dana pemda yang mengendap di perbankan.
“Saya kira itu harus di-cross check. Itu khususnya yang Jawa Barat membuat kegaduhan yang luar biasa buat saya,” kata Mulyadi.
Polemik Uang Mengendap Milik Pemda
Persoalan dana pemda yang mengendap di bank tengah menjadi sorotan.
Purbaya mengungkapkan, pihaknya memiliki data dari BI terkait tersebut.
Mantan Ketua LPS itu menyebut total dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun.
“Orang saya saja masih nggak percaya segitu. Saya masih suruh periksa lagi. Itu uang apa sebetulnya,” kata Purbaya di Gedung Kemenkeu, Selasa (21/10/2025).
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri, Senin (20/10/2025), Purbaya menyoroti lambatnya eksekusi anggaran daerah yang menyebabkan dana pemda mengendap di bank.
Dalam paparannya yang bersumber dari data BI, tertulis Provinsi jawa Barat memiliki dana mengendap di perbankan hingga Rp 4,17 triliun.
Namun kala itu Purbaya tidak hanya membahas dana pemda untuk satu provinsi saja namun secara keseluruhan.
Ia menilai persoalan utama bukan pada ketersediaan dana, tetapi pada kecepatan penyerapan belanja di daerah.
Pemerintah pusat telah menyalurkan transfer ke daerah (TKD) secara penuh dan tepat waktu, dengan realisasi mencapai Rp 644,9 triliun atau 74,2% dari pagu.
Namun hal ini direspons oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi membantah APBD Jawa Barat sebesar Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito dan meminta Purbaya menunjukan datanya.
Setelah polemik ini muncul, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meluruskan.
Tito menyebut dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tidak sebesar yang dilaporkan Purbaya.
Tito menegaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya akurat karena ada perbedaan waktu pencatatan antara sistem BI dan pemerintah daerah.
“Seperti Jawa Barat itu ya, itu beda waktunya sehingga terbaca Rp 4,17 triliun,” kata Tito di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurut Tito, jumlah dana mengendap milik Pemprov Jabar sebenarnya hanya Rp 3,8 triliun per September 2025.
Dari jumlah itu, sekitar Rp 300 miliar merupakan dana milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga tidak termasuk dalam dana APBD Jabar.
“Kami di Kemendagri menunjukkan datanya hanya Rp 2,7 triliun. Jadi otomatis beda karena waktunya berbeda, uangnya sudah terbelanjakan sebagian,” ujar Tito.
(redaksi)





