Manado, VivaSulut.com — Penetapan SNI 9387:2025 oleh BSN membuka peluang besar pemanfaatan FABA dari PLTU milik PLN untuk mendukung sektor pertanian produktif di berbagai wilayah Indonesia. Dengan 47 PLTU yang beroperasi, PLN mencatat potensi lebih dari 1,2 juta ton FABA per tahun yang dapat digunakan sebagai pembenah tanah, pupuk, hingga media tanam.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, menjelaskan bahwa PLN telah menerapkan berbagai inovasi pemanfaatan FABA sebelum SNI ini ditetapkan, di antaranya untuk pengerasan jalan, bahan bangunan, serta program pertanian produktif melalui kompos dan media tanam.
“Di berbagai lokasi demonstrasi plot seperti PLTU Labuan, Bengkayang, Pacitan, dan Air Anyir, pemanfaatan FABA telah memberikan hasil positif bagi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Rizal.
Ia menegaskan pentingnya standar nasional dalam memastikan setiap produk turunan FABA memenuhi prinsip keselamatan, mutu, dan keberlanjutan. Menurutnya, SNI akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong adopsi FABA secara lebih luas.
“Dengan SNI pemanfaatan FABA, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat. FABA kini bukan lagi masalah, melainkan solusi bagi sektor pertanian,” pungkasnya.(*)





