Manado, VivaSulut.com — PT PLN (Persero) menyambut baik penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA), residu pembakaran PLTU, sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk.
SNI ini menjadi landasan penting dalam mendorong konsep waste to value, yakni mengubah limbah menjadi produk bernilai ekonomi sekaligus aman bagi lingkungan. Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menyampaikan bahwa standar tersebut ditetapkan pada 2 Oktober 2025 dan akan menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan FABA.
“Fungsi utama standar ini adalah menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan. SNI ini menjadi pedoman untuk memastikan bahwa FABA dapat dimanfaatkan dengan aman, baik sebagai pembenah tanah maupun bahan baku pupuk,” ujar Hendro dalam acara Launching dan Sosialisasi SNI 9387:2025 di Jakarta, Selasa (28/10) 2025.
Hendro menegaskan, SNI FABA berperan strategis dalam memastikan konsistensi mutu, keamanan lingkungan, peningkatan nilai tambah, serta mendukung ekonomi sirkular dan ekonomi hijau. “Siapa pun yang memanfaatkan produk turunan FABA ini nanti sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Ini langkah awal untuk naik kelas, menjadikan produk FABA lebih terpercaya,” tambahnya.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo, menyatakan bahwa kehadiran SNI ini merupakan lompatan penting dalam transformasi pengelolaan limbah pembangkit.
“Dengan adanya SNI ini, seluruh pihak yang memanfaatkan produk turunan FABA memiliki pedoman yang jelas dan terpercaya. Ini langkah penting agar FABA tidak lagi dianggap limbah, melainkan aset bernilai yang dapat mendukung pertanian dan ekonomi lokal,” ujarnya.(*)





