TP-PKK Sangihe dan Dukcapil Gelar Pernikahan Massal, 13 Pasangan Resmi Sah di Hadapan Hukum dan Agama

Sangihe,VivaSulut.com — Suasana haru dan sukacita mewarnai Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, Selasa (4/11/2025). Sebanyak 13 pasangan akhirnya resmi sah baik secara hukum maupun agama melalui kegiatan Pernikahan Massal yang digelar oleh Pokja I TP-PKK Kabupaten bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kegiatan penuh makna ini turut dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari, yang memberikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya program tersebut. Bahkan, Bupati Thungari bertindak langsung sebagai salah satu saksi resmi dalam prosesi pencatatan pernikahan.

Bacaan Lainnya

Turut hadir pula Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe Cherry S. Thungari Soeyoenus, Sekretaris TP-PKK Agnes Bulahari Walukow, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, para rohaniawan, serta tamu undangan yang menyaksikan momen bahagia tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Thungari menyampaikan apresiasi tinggi kepada TP-PKK Kabupaten, khususnya Pokja I, serta Dinas Dukcapil atas kolaborasi yang dinilainya sangat bermakna bagi masyarakat. Menurutnya, pernikahan massal ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud nyata pelayanan pemerintah dalam menjamin hak-hak sipil warga.

“Pernikahan massal bukan hanya tentang legalitas hukum, tetapi juga tentang menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi setiap keluarga. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Thungari.

Ia juga mengingatkan para pasangan untuk memaknai pernikahan sebagai komitmen suci yang membutuhkan tanggung jawab dan kesetiaan.

“Saya berharap, para pasangan yang menikah hari ini dapat menjadi contoh keluarga yang kuat, saling menghargai, dan mampu menebarkan cinta kasih di tengah masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Kepulauan Sangihe Cherry S. Thungari Soeyoenus dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan pernikahan massal ini merupakan bentuk kasih dan pelayanan nyata PKK bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya sebuah seremoni, tetapi wujud perhatian dan pelayanan kasih dari PKK kepada masyarakat. Kami memahami tidak semua pasangan memiliki kesempatan yang sama untuk melaksanakan pemberkatan dan pencatatan pernikahan secara resmi,” ujarnya.

Melalui program ini, lanjut Cherry, TP-PKK ingin membantu mewujudkan keluarga-keluarga yang sah, tertib administrasi, dan diberkati oleh Tuhan. Ia juga memberikan pesan hangat kepada para pasangan agar selalu menjaga cinta dan kesetiaan dalam kehidupan rumah tangga.

“Peliharalah cinta dengan kesetiaan, selesaikan setiap persoalan dengan doa, dan jalani kehidupan rumah tangga dengan saling mendukung serta mengandalkan Tuhan dalam setiap langkah,” tuturnya.

Cherry juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini — mulai dari Pemerintah Daerah, Dinas Dukcapil, rohaniawan, hingga seluruh jajaran PKK di berbagai tingkatan.

“Keterlibatan semua pihak menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kasih pelayanan masih hidup di tengah masyarakat Sangihe yang kita cintai bersama,” tambahnya.

Pernikahan massal ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan TP-PKK dalam menghadirkan program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, kegiatan ini juga memperkuat nilai kekeluargaan dan kebersamaan di Tanah Tampungang Lawo.

Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran pentingnya legalitas pernikahan serta tertib dalam administrasi kependudukan demi terwujudnya keluarga yang harmonis, sejahtera, dan diberkati. (Nie)

Pos terkait