Bitung, VivaSulut.com – Valen (26) pemuda Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian harus menjalani perawatan intensif akibat sejumlah tikaman, Sabtu (25/10/2025).
Didugam pemuda ini dianiaya menggunakan senjata tajam jenis badik oleh AA (18) dan VT (23) yang sudah dipengaruhi minuman keras sekitar pukul 3.30 Wita.
Penganiayaan berdarah itu, menurut Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, bermula saat Valen menegur sekelompok pemuda yang membuat keributan dengan berteriak-teriak di kompleks perumahan Kelurahan Girian Indah.
Teguran itu rupanya tidak diterima, hingga terjadi perkelahian tidak seimbang. Di tengah perkelahian, AA mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban dari arah belakang.
“VT, rekan AA juga ikut menusuk korban dari arah depan, mengenai pelipis kiri,” kata Abdul, Minggu (26/10/2025).
Setelah kejadian, kedua pelaku bersama rekan-rekannya melarikan diri dan diduga kuat dalam pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan.
“Sekitar pukul 19.15 Wita, pelaku pertama ditangkap di kompleks SMP 12, dan pukul 20.28 WITA pelaku kedua ditangkap di kompleks Gereja Tasik Wangurer,” jelasnya.
Saat ditangkap, barang bukti berupa dua bilah pisau badik yang digunakan menganiaya korban ikut diamankan.
“AA dan VT mengaku melakukan penganiayaan karena membela temannya yang terlibat perkelahian, dan keduanya mengaku sudah dalam kondisi mabuk,” katanya.
(redaksi)





