Bitung, VivaSulut.com – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer di Kelurahan Batu Putih Bawah Kecamatan Ranowulu, Kamis (16/10/2025).
SGM (20) warga Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa ditangkap Tim Tarsius dipimpin Aipda Angky Koagow di Kompleks Sarkel.
“SGM melakukan penganiayaan pada 6 September 2025 lalu. Korbannya inisial MK,” kata Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai.
Rupanya, kata Abdul, SGM juga ditengarai terlibat kasus asusila terhadap anak di bawah umur sejak bulan April 2023 hingga Februari 2024.
Dugaan asusila itu, masih sementara didalami unit PPA Polres Bitung.
“Saat ditangkap, barang bukti senjata tajam jenis panah wayer ikut diamankan. Kini SGM dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Bitung,” katanya.
(redaksi)