Usai Lakukan Penikaman di Giper Bitung, HT Terima Timah Panas Tarsius

HT bersama Sajam yang digunakan melakukan penganiayaan.(ist)

Bitung, VivaSulut.com – HT (18) meringis menahan sakit dan hanya bisa menggunakan kaki kanannya sebagai tumpuan untuk berjalan setelah kaki kirinya tertembus timah panas Polisi.

Remaja ini, diberi tindakan tegas terukur oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena berupaya kabur saat akan ditangkap usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Bacaan Lainnya

HT dilaporkan menganiaya Betran Pondaag menggunakan sebilah pisau di depan Alfamart perempatan Giper Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, Jumat (3/10/2025).

Remaja seumuran dengan HT ini harus mendapat perawatan intensif di RSUD Manembo-nembo akibat sembilan luka tikaman.

“Kejadiannya sekitar pukul 2.30 Wita di depan Alfamart Giper,” kata Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, Sabtu (6/10/2025).

Setelah melakukan penganiayaan, kata Abdul, HT langsung melarikan diri ke arah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan langsung dikejar Tim Tarsius.

Di Desa Watudambo Kecamatan Kauditan Kabupaten Minut, HT berhasil ditangkap. Namun, ia malah berupaya melarikan diri hingga Tim Tarsius melumpuhkan dengan timah panas.

“Beberapa jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil ditangkap dan diberi tindakan tegas karena berusaha lari,” katanya.

Terkait motif penganiayaan, Abdul menyatakan masih sementara didalami dan HT kini masih menjalani pemeriksaan.

“Korban masih menjalani perawatan medis intensif, sementara pelaku dijerat pasal penganiayaan berat dengan senjata tajam,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait