Sangihe, VivaSulut.com—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan di Stasiun PSDKP Tahuna Kamis (25/9/2025) lalu.
Sekretaris Ditjen PSDKP, Suharta menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Stasiun PSDKP Tahuna pada 29–30 September 2025 di kantor pusat PSDKP Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut disebut terjadi karena adanya miskomunikasi.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Stasiun PSDKP Tahuna terkait kejadian yang melibatkan seorang wartawan online. Berdasarkan keterangan yang ada, peristiwa itu bermula dari diskusi yang menimbulkan kesalahpahaman,” jelas Suharta dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Menurut Suharta, wartawan berinisial MT alias Mike saat itu datang menemui Kepala Stasiun PSDKP Tahuna. Dalam pertemuan, pembicaraan yang terkesan bernada pemerasan diduga memicu ketegangan hingga terjadi salah paham. MT kemudian berusaha keluar dari kantor sambil berteriak “maling-maling” sehingga menarik perhatian petugas keamanan dan warga sekitar.
Situasi sempat memanas hingga terjadi tarik-menarik di depan kantor PSDKP. Beruntung, seorang pengendara mobil yang melintas berinisiatif menenangkan keadaan. Setelah itu, kedua belah pihak kembali berdiskusi dengan disaksikan staf PSDKP Tahuna dan pengendara tersebut, hingga akhirnya saling memaafkan.
Namun, malam harinya Kepala Stasiun PSDKP Tahuna dipanggil ke Polres Kepulauan Sangihe setelah MT melapor bersama sejumlah wartawan lainnya. Di Polres, mediasi dilakukan dan kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Dalam surat pernyataan bersama disepakati bahwa permasalahan itu murni kesalahpahaman komunikasi. Dengan mediasi Polres, permasalahan dinyatakan selesai,” tegas Suharta.
Ia menambahkan, agar kejadian serupa tidak terulang, seluruh jajaran PSDKP diminta lebih terbuka dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat maupun insan pers.
“Komitmen kami adalah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya, serta menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai undang-undang dan kode etik jurnalistik,” pungkasnya. (*)