Sangihe, VivaSulut.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung Jumat (19/9/2025) di ruang sidang utama DPRD Sangihe.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE, didampingi Wakil Ketua Risald P. Makagansadan Marvein Hontong, dihadiri seluruh anggota dewan, serta Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Sekretaris Daerah, para asisten, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin erat sejak awal pembahasan Ranperda hingga proses penetapan.
“DPRD telah menunjukkan perhatian yang serius, sikap penuh tanggung jawab, dan semangat kemitraan yang tinggi. Berbagai pendapat dan saran yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah,” ujar Thungari.
Menurutnya, kemitraan antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Bupati menegaskan, seluruh anggaran daerah bukan sekadar angka, tetapi merupakan instrumen pembangunanyang harus dikelola berdasarkan asas prioritas, kemanfaatan, dan keselarasan dengan program pemerintah di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah.
“Program pembangunan dalam Perubahan APBD 2025 ini merupakan kombinasi antara implementasi program kunci Presiden RI Prabowo Subianto melalui Asta Cita, yang kami sinergikan dengan **visi-misi daerah ‘Sapta Membara’,” jelasnya.
Ia menambahkan, arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang disepakati kali ini mencerminkan sinkronisasi yang harmonis antara pusat dan daerah, demi memastikan program pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Bupati Thungari juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan sinergi yang solid antara Pemkab dan DPRD.
“Kerja sama yang harmonis ini adalah modal dasar untuk menjawab tuntutan publik, mempercepat pembangunan, dan menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sangihe,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD atas dukungan serta komitmen selama proses pembahasan Perubahan APBD 2025 hingga resmi ditetapkan menjadi Perda.
“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menuntun, memberkati, dan memelihara langkah kita dalam melaksanakan karya dan pengabdian bagi masyarakat serta membangun daerah tercinta, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkas Thungari. (Nie)