Jakarta, VivaSulut.com – Presiden ketujuh Joko Widodo menanggapi absennya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam acara pelantikan reshuffle Kabinet Merah Putih jilid tiga di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).
Jokowi menilai ketidakhadiran putra sulungnya saat pelantikan menteri baru merupakan hal yang wajar karena tengah menjalankan tugas di luar negeri.
“Wapres kemarin kan baru kunjungan ke Papua Nugini,” kata Jokowi dilansir Kompas.com, Jumat (19/9/2025).
Jokowi kembali menegaskan bahwa reshuffle Kabinet Merah Putih sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Yang namanya reshuffle itu adalah kewenangan penuh presiden. Hak prerogatif presiden menurut konstitusi kita,” kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menyampaikan alasan serupa.
Menurutnya, Gibran tidak bisa hadir karena sedang tidak ada di Jakarta.
“Beliau sedang di luar kota,” ungkap Prasetyo di Istana.
Pada hari yang sama dengan pelantikan, Gibran diketahui tengah meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jayapura, Papua.
Salah satu tempat yang ditinjau Gibran adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Dalam reshuffle jilidi tiga ini, ada 11 orang dilantik menjadi pembantu presiden pada Rabu (17/9/2025). Berikut daftarnya:
– Djamari Chaniago: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
– Erick Thohir: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
– Afriansyah Noor: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)
– Rohmat Marzuki: Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut)
– Farida Farichah: Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop)
– Angga Raka Prabowo: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
– Muhammad Qodari: Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
– Nanik S Deyang: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
– Ahmad Dofiri: Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
– Sony Sanjaya: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
– Sarah Sadiqa: Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
(redaksi)