DPRD Sangihe Bahas Perubahan APBD 2025, Fokus Tuntaskan Hak ASN

Sangihe, VivaSulut.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD, Kamis (18/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh bersama Wakil Ketua Risald P. Makagansa dan Marvein Hontong. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Sangihe Melanchthon H. Wolff, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Ferdy Sondakh mengungkapkan bahwa pembahasan perubahan APBD kali ini menitikberatkan pada penyelesaian kewajiban pemerintah daerah terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 yang masih tertunda.

“Pendalaman persoalan ini sudah kami lakukan bersama TAPD, dan telah menghasilkan sejumlah keputusan penting untuk ditindaklanjuti,” tegas Ferdy.

Menanggapi hal itu, Sekda Sangihe Melanchthon H. Wolff menjelaskan bahwa TAPD bersama kepala daerah serta unit kerja terkait telah melakukan rapat koordinasi. Dari hasil perhitungan, pemerintah daerah berkomitmen mengalokasikan pembayaran TPP selisih 2024 untuk satu bulan melalui mekanisme perubahan anggaran.

“Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak ASN sekaligus menjaga stabilitas kinerja birokrasi,” jelas Wolff.

Rapat Banggar tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa hak-hak ASN segera dituntaskan, sembari tetap menjaga keseimbangan keuangan daerah dalam Perubahan APBD 2025. (Nie)

Pos terkait