Bitung, VivaSulut.com – Aksi kriminal menggunakan senjata tajam di Kota Bitung kembali makan korban.
Kali ini, seorang pemuda Friski Toli harus dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya menggunakan senjata tajam di depan Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Bitung Kelurahan Kadoodan Kecamatan, Minggu (14/9/2025).
Terduga pelaku penganiyaan, yakni RK (22) warga Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Maesa dan OK (17) warga Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung beberap jam setelah kejadian.
Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 3.20 Wita saat korban atau Friski melintas di depan Rudis Wali Kota mengguankan sepeda motor.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian kaki kiri dan kanan. Terduga pelaku, RK dan OK ditangkap Tim Tarsius beberapa jam setelah kejadian,” kata Abdul.
Pengakuan RK dan OK, menurut Abdul, subuh sekitar pukul 3.15 Wita, keduanya menggunakan sepeda motor melewati Rudis Wali Kota dan berpapasan dengan korban yang juga menggunakan sepeda motor.
Tanpa alasan jelas, RK dan OK berbalik arah mengejar korban. Korban terjatuh setelah mendapat pukulan dari OK.
Melihat korban sudah terjatuh, RK menghampiri dengan menenteng sebilah pisau badik dan menikam korban secara berulang kali di bagian kaki kiri dan kaki kanan.
“Korban berhasil melarikan diri dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Budi Mulia untuk mendapat perawatan,” katanya.
Mendapat informasi itu, lanjut Abdul, Tim Tarsius langsung melakukan penelusuran dan mengetahui terduga pelaku adalah RK dan OK.
“Keduanya ditangkap di wilayah Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Maesa sekitar pukul 4.30 Wita bersama barang bukti sebilah pisau badik. Keduanya sudah ditahan di Mako Polres untuk proses hukum,” katanya.
(redaksi)