Kapitalaung Moade Sidik Salamate Resmi Diaktifkan Kembali, SK Diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesra

Sangihe, VivaSulut.com Setelah sempat dinonaktifkan dari jabatan Kapitalaung Kampung Moade Kecamatan Tabukan Utara, akhirnya Sidik Salamate memikul kembali tanggung jawab sebagai Kapitalaung melalui Surat Keputusan (SK) Pengaktifan Kembali yang diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Johanis Pilat, mewakili Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Jumat (12/9/2025) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Johanis Pilat menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 29 tahun 1959, tentang pembentukan Daerah tingkat II di Sulawesi dan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sehingga saat ini  Sidik Salamate, kembali memikul tanggung jawab sebagai Kapitalaung Kampung Moade, setelah beberapa waktu lalu telah dilakukan penonaktifan oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari.

Bacaan Lainnya

“Penonaktifan saudara Sidik Salamate dari jabatan Kapitalaung Kampung Moade dilakukan untuk pembinaan penyelenggaraan dan tata kelola pemerintahan, kemasyarakatan, maupun keuangan kampung,” ujarnya.

Pilat menegaskan bahwa kebijakan tersebut adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyelamatkan penyelenggaraan pemerintahan desa. “Makna dari kebijakan ini menunjukkan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, di bawah kepemimpinan Bupati saat ini, untuk menegakkan tata kelola pemerintahan kampung yang akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Sangihe Frans Porawouw menambahkan, bahwa pemberhentian sementara Sidik Salamate semata-mata merupakan bentuk pembinaan terhadap Kapitalaung. Untuk Kampung Moade, ini merupakan hasil survey, dan pihak inspektorat juga sudah turun ke lapangan, untuk mengklarifikasi temuan yang ada dan sudah ditindak lanjuti.

“Dan berdasarkan rekomendasi pihak inspektorat, maka Kapitalaung Kampung Moade kembali diaktifkan,” jelas Porawouw.

Terkait polemik yang sempat ramai di media sosial tentang pemberhentian Kapitalaung Moade adalah tindakan yang tidak sesuai dengan undang-undang. Akan tetapi, terkait dengan pemberhentian tersebut, ada kepedulian Pemerintah Daerah untuk kampung-kampung.

” Jadi, sekali lagi saya tegaskan, pemberhentian sementara dari Kapitalaung Kampung Moade tersebut, tidak ada dasar sakit hati tetapi murni atas dasar pembinaan,” tegas Purawouw.

Dengan diaktifkannya kembali Sidik Salamate, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap roda pemerintahan di Kampung Moade dapat berjalan lebih baik, transparan, dan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(nie)

Pos terkait