Sangihe, VivaSulut.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (11/9/2025), di ruang sidang DPRD.
Pertemuan ini menghadirkan 25 perwakilan masyarakat yang dipimpin Koordinator Lapangan Marslem Pulumbara. Turut hadir Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 22 anggota DPRD, Manajer PLN UP3 Tahuna, Direktur PDAM, serta perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Sangihe.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE, didampingi Wakil Ketua I Rizald Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong, SH.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ferdy Sondakh menjelaskan bahwa pelaksanaan RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Aliansi Masyarakat Peduli Sangihe yang memuat sejumlah persoalan penting terkait pelayanan publik.
“Surat yang disampaikan Aliansi berisi masalah-masalah mendesak yang membutuhkan perhatian serius,antara lain pelayanan listrik, air bersih, kesehatan, hingga tata kelola pemerintahan. Karena itu, DPRD mengundang semua pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik,” ujar Sondakh.
Ia juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menjaga kondusifitas daerah di tengah dinamika sosial yang berkembang.
“Kita bersyukur Sangihe masih menjadi rumah yang aman dan damai bagi kita semua. Mari kita saling menghormati dan tetap menjaga ketertiban dalam menyikapi persoalan-persoalan yang muncul,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli Sangihe menyampaikan sejumlah tuntutan yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti, yang terbagi dalam lima sektor utama:
I. Perusahaan Listrik Negara (PLN)
• Menjamin ketersediaan listrik secara terus-menerus.
• Memberikan pelayanan prima kepada pelanggan.
• Menjamin kelayakan dan keamanan instalasi listrik.
• Memberikan ganti rugi atas kerugian material dan ekonomi masyarakat akibat gangguan listrik.
II. Perumda Ake’u Banua (PAB) Sangihe
• Menyediakan air bersih dengan kualitas layak konsumsi.
• Meninjau kembali tarif air yang dinilai memberatkan masyarakat.
• Menyesuaikan tarif dengan kualitas pelayanan yang diberikan.
III. Pajak dan Retribusi Daerah
• Meminta pembatalan Perda Nomor 1 Tahun 2024 beserta seluruh aturan turunannya.
IV. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
• Meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan publik BPJS, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
V. Kinerja dan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
• Menuntut transparansi penggunaan anggaran DPRD sesuai keputusan pimpinan DPR-RI.
• Menghentikan perjalanan dinas ke luar daerah, kegiatan reses, dan kunjungan dapil yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
• Mendorong optimalisasi kegiatan di dalam daerah serta penghapusan berbagai tunjangan anggota dewan.
Koordinator Lapangan Aliansi, Marslem Pulumbara, dalam penyampaian aspirasi menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menentang pemerintah atau DPRD, tetapi untuk mendorong perubahan nyata dalam pelayanan publik.
“Kami hadir dengan harapan agar pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat benar-benar mendengar suara masyarakat kecil. Persoalan listrik, air, dan pelayanan publik sudah terlalu lama dikeluhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi atas forum terbuka tersebut, dan menegaskan bahwa Pemkab siap menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan masyarakat.
“Kritik dan aspirasi dari masyarakat adalah bahan evaluasi penting bagi kami. Pemerintah daerah akan mengkaji dan menindaklanjuti setiap poin yang disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Thungari.
Rapat tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemkab, DPRD, dan perwakilan masyarakat untuk membentuk tim kecil yang akan menindaklanjuti hasil RDP dalam waktu dekat. (Nie)





