Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Kos, Karyawan Swasta Dilarikan ke Rumah Sakit

Lokasi kejadian penganiyaan dan GR saat ditangkap Polisi.(ist)

Bitung, VivaSulut.com – Warga Kelurahan Girian Weru Dua Kecamatan Girian dikejutkan dengan kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam di sebuah kamar kos, Minggu (31/8/2025).

Seorang penghuni kos, Marcil Lamuda harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka tikaman. Pemuda berusia 28 tahun ini didapati warga bersimbah darah setelah mendapat tikaman diduga dilakukan GR (23) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian.

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dirangkum, peristiwa berdarah itu bermula saat GR datang mendobrak pintu kamar kos Marcil sambil membawa pisau.

Di dalam kamar, Marcil berduaan dengan seorang perempuan yang belakang diketahui adalah pacar GR.

Mendapati pacarnya dan Marcel berduaan di dalam kamar kos, GR gelap mata menyerang menggunakan sebilah pisau.

Sejumlah tikaman mengenai bagian tubuh karyawan swasta ini hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian itu dibenarkan Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai. Ia mengatakan, terduga pelaku penganiayaan, yakni GR telah ditangkap TIm Tarsius Presisi beberapa jam setelah kejadian.

“Kejadiannya Minggu sekitar pukul 15.45 Wita. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari,” kata Abdul, Senin (1/9/2025).

Saat ditangkap, kata Abdul, GR tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah menganiaya Marcil karena sakit hati mendapati pacarnya di dalam kamar kos.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau penikaman terbuat dari besi putih dengan gagang tembaga dan sarung pisau terbungkus isolasi hitam.

“Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk proses lebih lanjut,” katanya.

(redaksi)

Pos terkait