Kotamobagu, VivaSulut.com – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, memimpin rapat penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan visi, misi, serta program prioritas kepala daerah, di ruang kerja Sekda, Rabu (26/08/2025).
Rapat dihadiri Staf Khusus Wali Kota Sarif Mokoginta, Kepala Bapelitbangda Chelsia Paputungan, Inspektur Daerah Yusrin Mantali, para camat, serta tim evaluasi desa.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan wajib menjadi pedoman utama pembangunan Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan, sesuai masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat ini.
“Setelah RPJMD ditetapkan, itu wajib menjadi pedoman perencanaan dan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan pada periode kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah sekarang,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, selain program prioritas pemerintah kota, RPJMD juga harus diselaraskan dengan kebijakan dan program pemerintah desa. Bapelitbangda, Inspektorat, dan tim evaluasi desa telah merumuskan sejumlah hal prioritas yang dapat diintervensi sesuai kewenangan desa.
Penyelarasan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan pencapaian RPJMD sekaligus sejalan dengan prioritas pembangunan nasional. Isu strategis yang dibahas meliputi percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, ketahanan pangan, serta program lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Ada banyak hal yang perlu diselaraskan, misalnya kemiskinan ekstrem, penanggulangan stunting, ketahanan pangan, dan lainnya. Hal ini sudah dirumuskan dan akan ditindaklanjuti bersama pemerintah desa melalui instruksi Wali Kota,” ungkapnya.
Sekda berharap, melalui penyelarasan ini, pemerintah kota dan desa dapat bersama-sama mempercepat pencapaian target pembangunan di Kota Kotamobagu.